PEKANBARU, LIPO - Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyebut besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diterima Kabupaten Siak tidak sebanding dengan kontribusi Siak terhadap sektor perkebunan sawit nasional. Dimana, Kabupaten Siak untuk 2026 hanya kecipratan sekitar Rp7,5 miliar.
Hal itu disuarakan dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Batam, Senin (19/1/2026).
Afni membeberkan Kabupaten Siak memiliki luasan kebun sawit lebih dari 300.000 hektar yang menjadi salah satu basis utama perekonomian daerah. Dengan potensi sebesar itu, Afni menilai sudah selayaknya daerah memperoleh porsi DBH yang lebih adil dan proporsional.
“Dengan luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare, pemerintah pusat menetapkan DBH Sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar saja,” ungkap Afni dalam pertemuan tersebut.
Perempuan pertama menjadi bupati di Siak itu menyebutkan bahwa sektor perkebunan sawit merupakan penopang utama perekonomian masyarakat Siak. Sebagian besar aktivitas ekonomi warga, khususnya di wilayah pedesaan, bergantung pada kelancaran produksi dan distribusi hasil sawit.
Karena itu, Afni mendorong agar pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah pusat. Infrastruktur jalan dinilai sangat penting untuk mendukung mobilitas hasil perkebunan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sektor perkebunan sawit menopang perekonomian masyarakat, sehingga perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur jalan. Kami bersyukur dan berterimakasih, dari DBH Sawit tahun 2025 sudah ada tiga ruas jalan yang dibangun di Siak untuk menunjang sektor tersebut. Namun ini masih jauh dari kebutuhan jalan akses yang lebih dari 130 Km se Kabupaten Siak,” kata Afni setelah mengakses BPDB tentang DBH dari sawit 2025.
Selain persoalan DBH dan infrastruktur, Afni juga memperjuangkan aspirasi kelompok tani sawit rakyat di Kecamatan Koto Gasib. Kelompok tani tersebut hingga kini terkendala melaksanakan program replanting karena kebun mereka berada di kawasan gambut.
Kata Afni, bahwa kondisi lahan gambut membutuhkan kebijakan khusus agar petani tetap dapat mengakses program peremajaan sawit rakyat tanpa melanggar ketentuan lingkungan yang berlaku.
Ia berharap, pertemuan dengan APKASI tersebut dapat menghasilkan solusi konkret bagi peningkatan DBH Sawit, pembangunan infrastruktur, serta percepatan program replanting sawit rakyat di Kabupaten Siak. *****