SELATPANJANG, LIPO - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terus memperkuat kolaborasi dalam memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara praktis, aman, dan transparan melalui layanan digital.
Baznas Kepulauan Meranti kini aktif melakukan sosialisasi fitur pembayaran ZISWaf melalui aplikasi Mobile Banking BRK Syariah. Melalui fitur ini, masyarakat dapat langsung menyalurkan zakat, infak, dan sedekah hanya dengan beberapa langkah di ponsel mereka.
Nasabah cukup membuka aplikasi Mobile Banking BRK Syariah, memilih menu ZISWaf, kemudian menentukan jenis donasi seperti zakat, infak/sedekah, atau wakaf. Selanjutnya, masyarakat dapat memilih Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga dana yang disalurkan akan langsung masuk ke rekening resmi Baznas setempat.
Kepala Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kasubag Pengumpulan Dana Zakat dan Infak/Sedekah, Ahmad Mahfudz, M.Pd, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kemudahan dan kepercayaan dalam menunaikan ZIS.
“BRK Syariah banyak memberikan kemudahan dalam penyaluran zakat dan sedekah. Selain melalui mobile banking, Baznas juga telah bekerja sama dengan BRK Syariah dalam penerimaan ZIS melalui QRIS,” ujarnya.
Ia menambahkan, Baznas Kepulauan Meranti juga berencana membuka layanan di area pelabuhan selama bulan Ramadan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan infak, sedekah, dan zakat secara langsung maupun non-tunai.
Sementara itu, Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang, Wiwin Syahputra, mengatakan bahwa fitur pembayaran ZISWaf ini merupakan bagian dari komitmen BRK Syariah dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat berbasis digital.
“Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran ZIS di Baznas Kabupaten Kepulauan Meranti, sekaligus menumbuhkan motivasi hidup yang berkah bagi para muzakki dan mustahik dengan penyaluran dana ZIS yang amanah dan transparan,” jelasnya, Senin (12/1/2026).
Melalui sinergi Baznas dan BRK Syariah, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah semakin meningkat, serta distribusi manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Kepulauan Meranti.*****