Begini Sikap DPRD Riau Menyikapi Soal Surat Plt Gubri Minta PT SPR Gelar RUPS-LB

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:30:58 WIB
Abdullah/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - DPRD Riau menyatakan dukungan terhadap langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang meminta pihak PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) agar menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.

Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, menegaskan, bahwa DPRD mendukung seluruh agenda penyelamatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilakukan oleh pemegang saham, termasuk pergantian Direksi apabila berdasarkan penilaian objektif.

“Kita mendukung semua agenda penyelamatan seluruh BUMD Riau oleh pemegang saham, termasuk pergantian direksi jika itu hasil penilaian objektif. BUMD Riau mesti menjadi contoh bagi BUMD kabupaten/kota di Riau. Kalau sekarang, belum. Masih jauh,” ujar Abdullah, Rabu 24 Desember 2025.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau perlu menempatkan Sumber Daya Manusia yang profesional dan kompeten sesuai bidangnya di seluruh BUMD agar Riau dapat berkembang lebih baik ke depan.

“Kalau Riau mau maju, semua BUMD harus diisi oleh profesional di bidangnya,” katanya.

Menanggapi isu bahwa pergantian Direksi PT SPR sarat dengan nuansa politik, Abdullah menegaskan pembenahan BUMD tidak boleh dilihat dari kacamata hal tersebut.

Direktur PT SPR saat ini, Ida Yulita Susanti, sebelumnya sempat disebut-sebut berada dalam barisan pendukung SF Hariyanto sebagai calon Ketua DPD Golkar Riau, sebelum kemudian hubungan politik keduanya dikabarkan terbelah.

“Membenahi BUMD tidak bisa dan tidak boleh menggunakan kacamata politik. Harus dengan kacamata profesional, supaya BUMD benar-benar menjadi perpanjangan tangan Pemprov dalam membuka lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Riau,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto secara resmi mengirimkan surat permintaan pelaksanaan RUPS Luar Biasa kepada Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti. 

Surat tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta kepemilikan saham mayoritas Pemerintah Provinsi Riau pada PT Sarana Pembangunan Riau.

“Sehubungan dengan itu, kami meminta agar diselenggarakan RUPS luar biasa,” tertulis dalam surat tersebut.

Adapun agenda RUPS luar biasa tersebut meliputi Pemberhentian Direksi PT SPR serta Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direksi.*****

 

Terkini