PEKANBARU, LIPO – Langkah konkret pemulihan lingkungan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, resmi dimulai.
Penumbangan pohon sawit di dalam kawasan taman nasional menjadi simbol pengembalian fungsi hutan konservasi yang selama ini terdegradasi akibat alih fungsi lahan.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Sabtu (20/12/2025) siang ini disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penumbangan sawit menandai dimulainya proses pemulihan ekosistem Tesso Nilo sebagai hutan hujan dataran rendah yang memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi.
“Tesso Nilo harus dikembalikan sebagai rumah bagi flora dan fauna endemik. Penanaman sawit di kawasan ini telah menghilangkan fungsi ekologis hutan. Hari ini kita memulai proses pemulihan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Raja Juli.
Taman Nasional Tesso Nilo dikenal sebagai salah satu benteng terakhir hutan hujan dataran rendah di Sumatera, sekaligus habitat penting bagi satwa liar yang dilindungi seperti gajah Sumatera, tapir, rusa, dan berbagai jenis burung endemik. Alih fungsi lahan selama bertahun-tahun telah menyebabkan fragmentasi habitat dan meningkatnya konflik satwa dengan manusia.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa pemulihan kawasan TNTN tidak hanya bertujuan mengembalikan tutupan hutan, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis kawasan dan mengurangi risiko konflik satwa liar.
“Pemulihan ini adalah investasi lingkungan jangka panjang. Hutan yang pulih akan menjaga sumber air, mengendalikan iklim mikro, serta mengurangi bencana ekologis,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, sebanyak 227 kepala keluarga (KK) di Desa Bagan Limau secara sukarela melepaskan hak atas tanah seluas sekitar 633 hektare yang berada di dalam kawasan TNTN. Pemerintah menegaskan proses tersebut dilakukan melalui pendekatan dialog dan tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat.
Untuk menjaga keberlanjutan pemulihan, pemerintah menyiapkan skema relokasi ke luar kawasan taman nasional serta penerbitan izin Hutan Kemasyarakatan (HKm) bagi tiga kelompok tani. Skema ini diharapkan dapat mengalihkan aktivitas ekonomi masyarakat ke praktik yang ramah lingkungan dan legal.
Penumbangan sawit di kawasan TNTN sekaligus membuka ruang untuk revegetasi dengan tanaman hutan asli. Kegiatan ditutup dengan penanaman pohon secara simbolis sebagai awal restorasi hutan dan penguatan komitmen bersama dalam menjaga ekosistem Tesso Nilo.
Pemulihan kawasan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi TNTN sebagai benteng keanekaragaman hayati, habitat aman satwa liar, serta kawasan penyangga lingkungan hidup yang berkelanjutan bagi Riau dan Sumatera.(***)