PEKANBARU, LIPO - Dua orang pelajar SMP berinisial RA (15) dan RH (15) diamankan oleh petugas lantaran nekat melempar petasan ke arah Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (2/3/2025) pukul 05.30 WIB saat Kapolsek Bukit Raya bersama personil melakukan razia balap liar di Jalan KH Nasution.
“Pelemparan tersebut terjadi saat kita menghadang ratusan konvoi balap liar di depan SMK Pertanian, mereka tidak terima dengan razia yang kita lakukan,” kata Syafnil.
Bukan hanya petasan, para remaja ini juga melempari petugas dengan paralon yang sudah di modifikasi menjadi petasan.
“Para remaja ini juga menembakkan sinar laser ke pengendara yang melintas, hal ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya.
Melihat hal itu, petugas pun langsung mengejar para remaja tersebut dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
“Saat diperiksa kedua pelaku ternyata masih dibawah umur dan masih SMP,” katanya.
Kapolsek mengungkapkan, kedua pelaku saat ini sudah dipulangkan ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Terhadap kedua anak tersebut telah dibuat surat pernyataan dan bersedia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Usai membuat pernyataan keduanya langsung diserahkan ke kedua orang tuanya,” tutupnya.*****