LIPO - Perwakilan SKK Migas Sumbagut menghadiri Forum Indonesia Drilling and Well Intervention Tahun 2025 pada tanggal 17 - 19 Februari 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai latar belakang dari sektor pemerintah, perusahaan migas, pelaku usaha se Indonesia.
Koordinator Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut, Muhammad Rochaddy menjadi Narasumber pada kegiatan bergengsi tersebut untuk memberikan paparan mengenai Stakeholder Management di daerah dimana dengan sinergi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder daerah, kendala-kendala atau tantangan-tantangan operasional KKKS di daerah bisa diselesaikan.
Ada beberapa solusi yang bisa digunakan KKKS untuk menjawab tantangan-tantangan di daerah seperti penggunaan jalur hukum untuk lokasi-lokasi yang tumpang tindih, menggunakan mekanisme undang-undang untuk kendala musyawarah dalam proses pengadaan tanah atau stakeholder management dimana semua tantangan atau permasalahan-permasalahan tersebut dibantu Stakeholder di daerah untuk penyelesaiannya.
Ada 2 Stakeholder yang perlu disinergikan yaitu Stakholder Utama yaitu Kepala Daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) dan Pimpinan Instansi di Daerah. Selanjutnya ada Stakeholder Kunci yaitu Stakeholder yang memiliki kewenangan atau bisa memberikan bantuan atau fasilitasi langsung di lapangan agar permasalahan-permasalahan bisa diselesaikan. Pemilihan stakeholder ini sangat penting karena “salah masuk” bisa menyebabkan upaya penyelesaian tidak seperti yang diharapkan.
Alhamdulillah berdasarkan pengalaman di tahun sebelumnya. Perwakilan Sumbagut sebagai garda terdepan SKK Migas bisa membantu dan memfasilitasi penyelesaian kendala-kendala operasional KKKS di daerah melalui kolaborasi dengan Stakeholder.(***)