JAKARTA, LIPO - Komisi II DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta jajaran KPU, Bawaslu dan DKPP hari ini, Senin (3/2/2025).
Rapat bakal membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.
Sebab, kepala daerah non-sengketa batal dilantik pada 6 Februari 2025 imbas Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat penanganan PHPU Pilkada 2024. Dengan demikian, pemerintah kembali menyesuaikan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih.
"Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP ke komisi II pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025," kata Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Jumat (31/1/2025).
Dia mengaku senang jika pelantikan kepala daerah yang tidak beperkara maupun beperkara namun ditolak karena dissimisal bisa dilaksanakan berbarengan.
Sebab, hal ini sesuai dengan keinginan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 27 dan 46 Tahun 2024 yang mengisyaratkan pilkada Serentak harus juga dibarengi adanya pelantikan serentak.
"Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin, 3 Februari 2025 di RDP Komisi II DPR," ucapnya.
Sementara itu, Mendagri u daerah terpilih dalam forum raker bersama Komisi II DPR hari ini.
"Hari Senin ada rapat kerja, sekalian nanti saya sudah komunikasi dengan ketua Komisi II DPR, undangannya sudah kami terima juga terus nanti Senin," kata Tito di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat.
Dia menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
“Arahan presiden kepada saya, untuk yang kepala daerah terpilih yang non-sengketa maupun yang di-dismiss tadi dengan putusan sela, ini agar proses pelantikannya dipercepat. Supaya mereka sudah bisa menjabat, ada kepastian, dan setelah itu bekerja untuk rakyat,” tutur Tito.(***)