LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti Pemilu 2024. Pencoblosan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Komisioner KPU Riau, Abdurrahman, Senin 25 November 2024, mengungkapkan bahwa masing-masing paslon telah ditentukan lokasi TPS-nya sesuai dengan wilayah domisili mereka.
Untuk Abdul Wahid, paslon nomor urut 01, dijadwalkan akan mencoblos di TPS 15, Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru.
Sementara Wakil Gubernur Abdul Wahid yaitu Sf Hariyanto akan melakukan pencoblosan di TPS 4, Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kota Pekanbaru.
Kemudian Nasir, paslon nomor urut 02, akan mencoblos di TPS 7, Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Selatan, Kota Pekanbaru.
Sementara Wakil Gubernur Nasir, Wardan, akan melakukan pencoblosan di TPS 7, Kecamatan Tembilahan, Kelurahan Tembilahan Hilir.
Seterusnya Syamsuar, paslon nomor urut 03, dijadwalkan untuk mencoblos di TPS 23, Kecamatan Bukit Raya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kota Pekanbaru.
Wakil Gubernur Syamsuar, Mawardi Saleh, akan mencoblos di TPS 12, Kecamatan Bina Widya, Kelurahan Simpang Baru, Kota Pekanbaru.
KPU berharap proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan aman, Dia mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pemilu yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.(***)