RENGAT, INHU - Ribuan Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) bakal gigit jari akhir tahun 2024 ini. Pasalnya, dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tahun 2024 hanya dianggarkan untuk 11 bulan.
Jika tidak ada perubahan atau ada aturan yang mengatur, dana TPP pegawai tersebut akan dibayarkan pada tahun anggaran 2025 mendatang.
"Benar, TTP pegawai hanya dianggarkan untuk 11 bulan dan tunda bayar di tahun 2025," ujar Plt Bupati Inhu, Drs H Junaidi Rachmat MSi, Rabu (9/10).
Dijelaskannya, dana TPP pegawai sebelumnya sudah sempat dianggarkan untuk 12 bulan di APBD murni 2024. Namun terjadi pergeseran saat pembahasan APBD perubahan 2024 atau menjadi 11 bulan.
Terjadinya pergeseran itu sambungnya, akibat pembayaran penuh untuk dana THR dan gaji 13 ANS.
"Ini hal biasa terjadi. Karena sebelumnya, pemerintah memprediksikan pembayaran pembayaran THR 50 persen, ternyata pemerintah pusat menyarankan bayar penuh," ungkapnya.
Untuk kepastian bisa tunda bayar, Plt Bupati sudah memerintahkan OPD terkait berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik kementerian keuangan dan Kemendagri. Sehingga melalui koordinasi itu, pelaksanaan tunda bayar TPP pegawai dapat dilakukan pada tahun 2025.
Dari hasil koordinasi yang dilakukan itu tambahnya, belum ada kendala dan bisa dibayarkan pada tahun 2025.
"Ketika tidak ada kendala atau memiliki payung hukum tentunya dapat disesuaikan Perbup," beber Plt Bupati Inhu.*****rls