KPU Riau Tetapkan 3 Zona Kampanye, Satu Zona 4 Kabupaten dan Kota

Kamis, 26 September 2024 | 18:04:45 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Riau membagi zona kampanye/lipo

LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Riau telah membagi zona kampanye untuk tiga pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Riau yang akan bertarung dalam pilkada 2024.

Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan ada 3 zona kampanye yang terdiri 4 kabupaten dan kota per masing-masing zona.

Dikatakan Nugroho setiap zona kampanye KPU membagi waktu karena karena pelaksanaan selama 60 hari ke depan terhitung 25 September sampai 23 November 2024.

"Karena itu, setiap 15 hari tiap pasangan calon akan berkampanye pada setiap zona yang ditetapkan, kemudian lanjut secara bergilir berkampanye di zona lainya hingga mengelilingi 3 zona yang telah ditetapkan,"katanya. Kamis 26 September 2024.

Dijelaskan Nugroho, zona pertama meliputi Pekanbaru, Kampar, Rokan Hulu dan Siak. Sedangkan zona kedua, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti

Kemudian zona ketiga meliputi, Indragiri Hulu, Indragiri  Hilir, Kuantan Singingi dan Pelalawan.

Sementara itu tambahnya untuk jadwal kampanye, rapat Umum dilaksanakan maksimal 2 (dua) kali sesuai zona masing-masing paslon selama masa kampanye berdasarkan ketentuan berlaku.(***)

Tags

Terkini