Sim C Rp450 Ribu Cuma 1 Hari, Polisi: Penipuan, Jangan Percaya Calo!

Selasa, 23 Juli 2024 | 16:51:58 WIB
Sim C Rp450 Ribu Cuma 1 Hari, Polisi: Penipuan, Jangan Percaya Calo!

PEKANBARU, LIPO - Beredar di media sosial yang mengatasnamakan pihak kepolisian untuk melakukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa menghubungi nomor yang diberikan. 

Di situ dicantumkan nomor 085269900615 untuk masyarakat yang hendak melakukan pembuatan SIM. Tertera juga untuk harga SIM C yaitu Rp450 ribu. 

Proses pembuatan juga tergolong cepat yaitu 1 hari. Namun di luar Pulau Jawa pembuatannya 2 hari. Tertulis bahwa informasi tersebut resmi dari pihak kepolisian. 

Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengungkapkan, bahwa informasi yang beredar tersebut yaitu penipuan. 

"Informasi tersebut penipuan. Saat ini kami masih mendalami apakah ada korbannya di Pekanbaru atau tidak," kata Alvin, Selasa (23/7/2024).

Ia juga menghimbau kepada warga Kota Pekanbaru yang hendak membuat SIM mengikuti sesuai aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. 

"Jangan percaya calo, bagi masyarakat yang hendak membuat SIM silahkan datang langsung ke RSDC Rumbai dan ikuti prosedur serta mekanisme pembuatan SIM," tutupnya.*****

 

Tags

Terkini