Tarif Parkir Pasar Tradisional Kota Pekanbaru Turun, Pengendara Roda Dua Cukup Bayar Rp 1.000

Sabtu, 01 Juni 2024 | 13:07:50 WIB
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Tarif parkir di dalam lingkungan pasar tradisional Kota Pekanbaru mengalami perubahan, dari Rp. 2.000 menjadi Rp. 1.000 untuk kendaraan roda. Dan untuk  kendaraan roda empat yang sebelumnya Rp3.000 turun menjadi Rp2.000. Tarif ini mulai berlaku 1 Juni 2024.

Untuk diketahui, tarif parkir tersebut hanya berlaku untuk parkir di dalam lingkungan pasar yang dikelola  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk tarif parkir di luar lingkungan pasar tradisional tetap Rp. 2.000 untuk kendaraan roda dua. 

Perubahan tarif parkir tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Seiring dengan Perda itu, juga terjadi peralihan pengelolaan parkir di pasar tradisional dari Dinas Perhubungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Kota Pekanbaru, Hendra Putra, mengatakan, untuk hari ini ada dua pasar yang sudah mulai menerapkan tarif parkir baru tersebut. Yakni Pasar Simpang Baru Panam dan Pasar Rumbai.

"Hari ini adalah hari yang bersejarah, yakni Hari Lahir Pancasila, yang jatuh pada 1 Juni. Bersempena dengan itu juga, kita dari disperindag juga mulai menerapkan pemungutan parkir di pasar tradisional Kota Pekanbaru. Sesuai Perda Nomor 1 tahun 2024, untuk roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp 2.000," ujar Hendra, Sabtu (1/6/2024).

Ia mengaku, sebelumnya Disperindag Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi. Dari sosialisasi yang dilakukan, perubahan tarif parkir tersebut disambut baik oleh masyarakat.

"Alhamdulillah ini disambut baik oleh masyarakat khususnya emak-emak yang sering belanja di pasar," katanya.

Terkait juru parkir yang melakukan pemungutan kata Hendra, Disperindag bekerjasama dengan pihak pengelola pasar. Pihaknya juga menyiapkan karcis yang sudah diporporasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

"Untuk parkir kita bekerjasama dengan pihak pengelola. Kebetulan untuk Pasar Simpang Baru Panam itu dari Yayasan Waris Karya Mandiri (YWKM). Untuk karcis kita siapkan dari Bapenda yang sudah diporporasi agar maksimal," ungkapnya.

Sementara untuk pasar tradisional lainnya sebut Hendra, juga akan dilakukan sosialisasi dalam minggu ini. Untuk hari ini baru dua pasar yang mulai menerapkan.

"Pasar lainnya akan kita mulai juga dalam minggu ini juga. Kita akan lakukan sosialisasi kepada pengelola pasar tradisional lainnya," pungkasnya.*****

 

Tags

Terkini