PEKANBARU, LIPO - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyebutkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dijadwalkan dilakukan di awal Juli 2024. Pun demikian, tanggal pastinya belum dapat ditentukan. Alasannya, dikarenakan masih menunggu persetujuan dari Walikota.
“Di awal juli dan tanggal pastinya belum kita ditentukan. Dikarenakan juknisnya belum disahkan pak walikota,” ujar Abdul Jamal, kepada liputanoke.com, Rabu (01/05/24).
Jamal, begitu biasa disapa, mengatakan, bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru akan tetap menggunakan sistem zonasi, sama seperti tahun sebelumnya.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), akan diterapkan sistem pendaftaran online. Hal ini dilakukan untuk memudahkan orang tua dalam proses pendaftaran.
"Kemarin untuk SMP sudah menggunakan sistem online dan tahun ini SD juga akan mencoba sistem yang sama. Alasan utama kami mengadopsi sistem online adalah agar memudahkan orang tua dalam pendaftaran," ujar Jamal.
Dalam PPDB online kali ini, terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, afirmasi, pindah orang tua, dan jalur prestasi
Jamal menjelaskan, bahwa jalur zonasi adalah untuk peserta didik yang tinggal dekat dengan sekolah. Untuk memastikan penentuan zonasi yang akurat, pihaknya bekerja sama dengan Diskominfo Pekanbaru.
"Kami meminta bantuan Diskominfo untuk membantu penentuan zonasi SMP, agar bisa dipetakan dengan baik," tutupnya.*****