LIPO - Menghadapi malam pergantian tahun baru 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerbitkan surat edaran (SE) berisi himbauan kepada masyarakat.
Surat Edaran (SE) dengan nomor: PW.10/Setda-Tapem/923/2023 itu ditujukan kepada camat se-Kota Pekanbaru dan juga masyarakat Kota Pekanbaru.
"Iya (surat edaran berlaku untuk malam tahun baru, red), ini sifatnya himbauan," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, Jumat (29/12).
Masykur Tarmizi mengatakan, dalam SE tersebut terdapat tiga imbauan yang disampaikan untuk masyarakat Kota Bertuah. Ia menyebutkan SE itu dipandang perlu untuk menjaga suasana yang tetap kondusif, aman dan nyaman di Kota Pekanbaru.
“Perlu upaya bersama mengatur kegiatan masyarakat. Adapun tiga klausul imbauan Pj walikota tersebut di antaranya, pertama melakukan koordinasi bersama forkopimcam, lurah, lembaga kemasyarakatan, organisasi kepemudaan serta seluruh tokoh masyarakat untuk bersama menciptakan suasana kondusif. Serta menjaga keselamatan seluruh warga masyarakat Kota Pekanbaru pada saat malam pergantian tahun baru,” jelasnya.
Kedua, mendorong masyarakat untuk melaksanakan kegiatan di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan, dengan melibatkan seluruh organisasi kemasyarakatan, paguyuban dan kepemudaan sehingga tidak terjadi pemusatan kegiatan pada satu tempat, serta mensosialisasikan agar masyarakat tidak berkumpul pada satu lokasi yang menimbulkan kerumunan tanpa adanya penanggung jawab kegiatan tersebut.
Selanjutnya ketiga, bersama forkopimcam melakukan pemantauan kegiatan masyarakat serta melakukan langkah-langkah preventif terhadap kegiatan di fasilitas umum yang dilakukan tanpa ada penanggung jawab kegiatan tersebut. *****