LIPO - Bisnis dunia hitam narkotika dan obat (narkoba) masih menjadi lahan yang menjanjikan demi meraih keuntungan instan. Menjadi salah satu kota metropolitan di barisan pulau Sumatera, dan menjadi lalu lintas perdagangan membuat kota Pekanbaru menjadi sasaran empuk pelaku bisnis gelap ini.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria inisial RI (38) asal Binjai, Sumatera Utara bersama tunangannya IDS (28). Pelaku ditangkap saat berada di Pasar Buah Nangka, jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Dalam keterangannya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian menyebutkan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Sabtu (24/6/2023) mendapat bocoran dari warga, RI dan ED sering melakukan transaksi narkoba. Atas informasi itu, Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang memberi instruksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial RI serta seorang perempuan berinisial IDS yang merupakan tunangan dari RI," ungkap Jefri, Kamis (6/7/2023) kepada wartawan.
Ketiga oknum ini ditangkap dan dilakukan interogasi. Dari keterangan RI mengaku menyimpan barang bukti narkoba di rumah orangtua tunangannya di jalan Suntai 1, kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
"Kemudian setelah dilakukan pengembangan ke TKP tersebut. Petugas kembali mengamankan seorang pelaku berinisial RS. Setelah rumah orangtua tunangannya digeledah, petugas menemukan 4 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 4 kg," terangnya.
Dari keterangannya, diketahui milik RI dan AR yang disimpan RS yang diperoleh dari seorang pria inisial Andia yang saat ini masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga kini, Polresta Pekanbaru terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*16)