LIPO - Dugaan praktik ekspor ilegal bahan mentah bijih nikel ke China sebanyak 5 juta ton sudah merugikan negara hampir Rp 14,5 triliun. Informasi ini diperoleh Kantor Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) tentang kapal yang melakukan proses pengiriman hasil alam itu.
Padahal Presiden Jokowi sudah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019. Sementara itu, untuk harga bijih nikel untuk smelter dalam negeri ditetapkan hampir setengah dari harga internasional.
Dugaan terjadinya kebocoran hasil alam Indonesia ini membuat geram Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas mengingat kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Hal ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto pada Rabu (5/7/2023).
"Tunggu apalagi? Segera pidanakan. Menko Marves juga jangan sekedar obral wacana. Begitu pula KPK agar segera memeriksa lembaga-lembaga pengawas ekspor yang main mata," tegasnya.
Ia menduga jika ekspor ilegal ini terkoordinir antara pihak swasta dan pemerintah serta lembaga pengawasan ekspor. Terutama soal perizinan yang menurutnya mustahil bisa tembus. Politisi PKS ini juga meminta KPK agar mengambil langkah tegas, terutama menelusuri siapa aktor yang terlibat.
"Masalahnya mau tidak KPK memeriksa oknum pejabat yang menjadi beking ekspor ilegal ini? Mellihat jumlah mineral yang diekspor kuat dugaan bekingnya bukan orang sembarangan. Karena itu perlu kemauan yang keras bagi KPK dan Kepolisian untuk mengusut perbuatan melawan hukum ini," kritiknya.
Ia juga merasa heran karena secara teknis mengingat peraturan yang ada sulit ekspor ilegal ini bisa terjadi mengingat banyak pengawasan seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Untuk itu, ia meminta Pemerintah harus sungguh-sungguh meningkatkan kelembagaan pengawasan SDA, termasuk pertimbangan untuk membentuk Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM.
"Ini kan perlu dievaluasi secara sungguh-sungguh. KPK dapat mendalami kinerja para pengawas ekspor ini. Jangan-jangan ada pembiaran atau main antara petugas dan eksportir ilegal," ujarnya.
Wakil Ketua FPKS DPR RI meminta pihak terkait agar mengusut tuntas kasus ini dan berlakunya transparansi. Rencananya Komisi VII DPR RI akan segera mendalami kasus ini.
"Negara banyak dirugikan dengan ekspor nikel ilegal ini. Di satu sisi, hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor nickel pig iron (NPI) dan Feronikel, tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. Namun disisi lain terjadi kebocoran ekspor," tukasnya. (*16)