LIPO - Untuk mencegah terjadinya korupsi di tingkat pejabat daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Rabu (21/6/2023.
Pertemuan tim KPK dan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby berlangsung dengan pendekatan informatif yang dilakukan KPK melalui Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) wilayah I.
KPK meminta kepada Plt Bupati Kuansing untuk mengumpulkan delapan kepala Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yakni Kepala Bappeda Litbang, Kepala BPKAD, Kepala BKPP, Kepala Bapenda, Kepala Dissos PMD, Kepala Inspektorat, Kepala DPMPTSP, Kepala DPKPP dan Kabag PBJ untuk mengawal sektor rawan korupsi yang diberi edukasi oleh KPK agar sektor ini tidak melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Pada kesemoatan itu, Arif Nurcahyo Kasatgas Korsupgah Wilayah I, mengingatkan Suhardiman Amby untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Mencegah lebih baik, sebelum terjadi," ujar Arif rapat terbatas, Rabu (21/6/2023).
Arif meminta komitmen Pemkab Kuansing dalam pencegahan korupsi. Komitmen itu bisa ditunjukkan dengan mendukung aplikasi Monitoring Centre Prevention (MCP). Mengingat indeks capaian MCP Kuansing tahun 2022 masih sangat jauh dari harapan. Karena dari 12 kabupaten/kota plus Pemprov Riau, Kuansing berada di urutan paling bawah dengan nilai 54.
Karena banyak data yang belum lengkap, Tim KPK meminta agar OPD Kuansing mengisi dokumen yang telah diminta.
"Kadang OPD enggan memberikan data ke admin MCP yang ada di Inspektorat. Hal ini terjadi di banyak daerah di Indonesia," tegasnya. ***