LIPO - Pesatnya perkembangan kota Pekanbaru juga diikuti penggunaan transportasi yang mengalami kenaikan. Indikasi ini terlihat dari meningkatnya pendapatan daerah kota Pekanbaru melalui jasa parkir tepi jalan umum tembus Rp5,88 miliar sejak Januari hingga akhir Mei 2023.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Radinal Munandar menyampaikan kabar baik ini yang tentunya akan menambah income kota Pekanbaru.
"Dari April ke Mei ada kenaikan PAD Pemko Pekanbaru dari parkir. Meski selisihnya tidak jauh, akan tetapi pendapatan parkir mengalami peningkatan. Bulan April itu PAD parkir Rp1,12 miliar, sementara Mei Rp1,28 miliar. Ada kenaikan," jelasnya, Sabtu (10/6/2023) kepada wartawan.
Untuk membantu peningkatan PAD ini, juga terus dilakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan kepada para jukir. Terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan pembayaran non tunai menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) di beberapa titik di wilayah Pekanbaru.
Radinal menyebutkan tujuannya untuk mengurangi keSelain itu, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, para jukir diminta untuk memberikan karcis parkir. Jika tidak, pengendara atau pengguna jasa parkir boleh tidak membayarnya.
"Pengendara boleh tidak membayar jika tidak memberikan karcis parkirnya. Karena ini juga menjadi salah satu bahan aduan yang sering disampaikan masyarakat kepada kita," tukasnya.
Untuk memudahkan masyarakat, saat ini sudah ada 200 mesin EDC yang ditempatkan Dishub Pekanbaru di Zona I. Tujuannya antisipasi jika tak ada kembalian saat bayar parkir. (*16)