SIAK, LIPO - Wakil Bupati Siak Husni Merza membuka kegiatan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Siak "Cegah Stunting Itu Penting, Menuju Generasi Siak Sehat, Cerdas dan Sejahtera, di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Selasa (06/12/22).
Kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis, dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Sehingga dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak, untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia pada akhir 2024.
Wakil Bupati Siak Husni Merza menyebutkan, selaku ketua pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Siak, ia menekankan kepada semua pihak yang terkait supaya melaksanakan rencana tindak lanjut hasil audit kasus stunting secara optimal. Sesuai dengan rencana Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah disusun.
"Dengan dilaksanakan RTL yang sesuai dengan rekomendasi dari tim pakar, diharapkan adanya perubahan maupun perbaikan dalam tata laksana penanganan kasus stunting. Sehingga berdampak positif terhadap kelompok sosial yang berisiko stunting, menjadi lebih sehat dan baik kondisinya" kata Wabup Husni.
Dijelaskannya, percepatan penurunan stunting menjadi Program Prioritas Nasional, dimana berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 prevalensi Kabupaten Siak pada angka 19 persen. Angka ini memang dibawah angka Provinsi yakni 23,3 persen dan Nasional 24,4 persen, bahkan angka prevalensi stunting di kabupaten Siak berada di bawah standar WHO yaitu 20 persen.
"Namun demikian kita masih harus bekerja keras untuk mengejar target penurunan stunting yang ditetapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden, dimana 2024 se-Indonesia prevalensi Nasional itu pada angka 14 persen. Ini tidak mudah, menurunkan 5 persen dari 19 persen ke 14 persen ini perlu kerja keras serta kerjasama yang ulet dan gigih," ucapnya.
Untuk memastikan hasil survey tersebut, sambung Husni, bisa dengan menggambarkan kondisi yang sesungguhnya sesuai di kabupaten Siak.
"Maka saya mengharapkan kepada TPPS dari tingkat kabupaten hingga level desa, termasuk satgas penurunan stunting dan semua kader yang terlibat dalam menangani stunting, untuk bersama-sama mengawasi dan memantau proses pelaksanaan SSGI di kabupaten Siak nantinya," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak Noni Paningsih menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk identifikasi risiko, serta untuk mencari tahu penyebab terjadinya kasus stunting. Sehingga masalah stunting dapat diatasi, dan tidak terjadi lagi kasus yang serupa dengan anak yang sama.
"Kegiatan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Siak ini, diharapkan dapat menjadi media untuk melakukan evaluasi. Kemajuan implementasi rencana tindak lanjut hasil audit kasus stunting, sebagai bentuk intervensi atau penanganan kepada kelompok sasaran yang beresiko tinggi" jelasnya.
Kegiatan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting (AKS) diikuti oleh 150 orang peserta, yang terdiri dari Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan, Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas, Dokter dan Bidan Puskesmas, Ahli Gizi Puskesmas Se-Kecamatan di Kabupaten Siak, dan OPD terkait. (*1)