LIPO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Riau Dr. Supardi, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, pada Jumat (09/09/22).
Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan meningkatkan sinergi kolaborasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Riau dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejati Riau dan program-program kerja Kejati Riau di wilayah Provinsi Riau.
"Dengan kunjungan ini diharapkan adanya peningkatan dalam sinergitas penanganan perkara korupsi terutama kolaborasi dalam audit perhitungan kerugian negara," Kata Bambang.
Dikatakan Bambang, era Penegakan Hukum Perkara Korupsi saat ini bukan hanya pertanggungjawaban pelaku namun pengembalian kerugian negara menjadi penting demi pemulihan kerugian negara.
"Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Negara menjadi penting karena dapat mendukung pembuktian penanganan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru," Kata Bambang.
Sementara, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syzinia S.E., M.Si., CA, Ak., CSFA, menyambut baik kunjungan kerja silaturahmi tersebut dan akan bersinergi untuk mendukung tugas dan fungsi Kejati Riau dan mendukung program-program kerja Kejati Riau dan jajarannya di wilayah Provinsi Riau dan akan meningkatkan kerjasama yang baik antara BPK.
Hadir mendampingi Kajati Riau dalam melakukan Kunjungan Kerja Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Tri Joko, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Militer Kolonel Laut (KH) Faisol, SH. (*1)