LIPO - Peristiwa Ustadz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapore oleh pihak imigrasi mendapat perhartian luas dari masyarakat di Indonesia. Kecaman kepada pihak Singapore pun bermunculan, karena tindakan pihak Imigrasi dianggap tidak pantas dilakukan kepada seorang ulama.
Namun, tidak sedikit juga memaklumi wewenang pertugas Imigrasi Singapore yang secara aturan berhak menerima dan menolak siapapun tanpa memandang status sosial di negara asalnya.
Sehubungan dengan peristiwa UAS tersebut, Kemendagri Singapura melalui situs resminya menyampaikan sejumlah alasan menolak UAS masuk ke negara yang dijuluki "negeri singa" tersebut.
Kemendagri Singapura memandang UAS sebagai sosok penceramah ekstrmis dan mengajarkan segregasi. Sehingga, sulit diterima atau tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
"Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahidâ€. Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir†(kafir)," Demikian pernyataan Kemendagri Singapura yang dikutip pada situs resminya pada Selasa (17/05/22).
Kemudian alasan lain disebutkan, Kemendagri Singapura menilai UAS masuk ke Singapore dengan berpura-pura kumjungan sosial.
"Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," Jelas Kemendagri Singapura.
Kementerian Dalam Negeri (MHA) juga memastikan bahwa ustadz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan.
"Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," Tulisnya. (*1)