ICW Desak KPK Hentikan Pengadaan Mobil Dinas

Senin, 19 Oktober 2020 | 07:43:44 WIB
Gedung KPK/int
JAKARTA, LIPO - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menghentikan proses pembahasan mobil dinas bagi pimpinan maupun pejabat struktural KPK. Menurut ICW, pernyataan lembaga antirasuah akan meninjau ulang justru menimbulkan berbagai penafsiran.

"Pernyataan KPK yang menyebutkan akan meninjau ulang ide tersebut menimbulkan kesan multitafsir," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Ahad (18/10). Jika tidak segera dihentikan, kata dia, jangan salahkan publik yang menyimpulkan KPK era sekarang bukan bekerja untuk memberantas korupsi, tetapi hanya mengharapkan uang dan fasilitas negara. 

Soal fasilitas dan uang, KPK era Firli Bahuri dkk juga mendapatkan kritikan tajam terkait pembahasan kenaikan gaji pimpinan KPK beberapa bulan lalu. Menurut Kurnia, bukan tidak mungkin ketika isu pengadaan mobil ini mereda, pembahasannya akan kembali dilanjutkan.  

Usulan mobil dinas baru oleh KPK telah disetujui DPR. Rencananya, mobil dinas bagi ketua KPK dianggarkan Rp 1,45 miliar. Sementara itu, untuk empat wakil ketua KPK masing-masing Rp 1 miliar. Untuk anggota lima anggota Dewas KPK masing-masing Rp 702,9 juta dan mobil dengan nilai serupa dianggarkan bagi masing-masing anggota eselon I. 

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean pada Kamis (15/10) berniat menolak pemberian mobil dinas tersebut. Selain karena para anggota Dewas KPK tidak mengetahui usulan tersebut, mereka juga telah diberikan tunjangan transportasi. "Sudah cukuplah itu, begitu sikap kami," katanya. Tumpak yang sebelumnya juga komisioner KPK mengaku baru pada era ini KPK berbicara mobil dinas.

Sejumlah eks pimpinan KPK lintas generasi, seperti Abraham Samad, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang, juga mengkritisi upaya tak biasa Firli dkk. "Pimpinan KPK dan seluruh jajarannya harus berempati pada kondisi bangsa," kata Laode, Jumat (16/10). 

Terbaru, mantan pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto menilai pengadaan mobil dinas itu diduga telah melanggar etik. Pejabat KPK, kata dia, telah menerima tunjangan transportasi sehingga mobil dinas akan menjadi gaji double bagi mereka. 

Bambang juga memandang penganggaran mobil dinas tersebut tidak mencerminkan sifat KPK yang menjunjung integritas dan kesederhanaan. Padahal, sedari awal, KPK diprofil dan dibangun dengan brand image lembaga efisien, efektif, menjunjung tinggi integritas dan kesederhanaan.

"Mobil dengan kekuatan tinggi tidak efisien dan efektif karena tidak berpengaruh langsung pada upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi," ujar Bambang, kemarin.  

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengaku pihaknya akan meninjau ulang proses pengadaan mobil dinas tersebut. "Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," kata dia, Jumat lalu.(lipo*3/rol)

Terkini