LIPO - Salah satu Camat di Kabupaten Pelalawan diduga ikut dalam politik praktis. Oknum Camat berinisial H yang diduga mendukung dan mensosialisasikan anak kandung HM Harris, Bupati Pelalawan saat ini, hal itupun dikecam oleh tokoh masyarakat setempat.
Di Pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang, Harris 'mendorong' anaknya Adi Sukemi yang saat ini menjabat Ketua DPRD Pelalawan untuk bisa melanjutkan kekuasaan.
Saat ini oknum Camat H itu, telah diperiksa pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan pada 19 Agustus 2020 lalu, setelah mendapatkan laporan.
Oknum Camat H disinyalir ada keberpihakannya kepada salah satu paslon dalam sebuah acara di wilayah Kecamatan yang dipimpinnya.
Tengku Azmun Jaafar menegaskan, bahwa Aparatur Negeri Sipil (ASN) tidak boleh terlibat politik praktis dan harus netral pada Pilkada. Bahkan, Tengku Azmun menyindir, kalau Pemkab Pelalawan melalui bupatinya sejak jauh hari sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang netralitas ASN di lingkup Pemda Pelalawan.
"Saya tak ingat betul berapa nomor surat edarannya, kemarin itu ada bupati mengeluarkan surat edaran. Dimana ditegaskan ASN dilingkup Pemda Pelalawan harus netral pada Pilkada. Ini kejadian sesuai dengan informasi terbaru, Bawaslu memeriksa seorang oknum camat terkait nekat mengkampanyekan salah satu figur yang ikut Pilkada," katanya kepada media, Minggu 30 Agustus 2020.
Tengku Azmun Jaafar yang juga Ketua Koalisi untuk balon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin-Tengku Edy Sabli mengatakan, perilaku oknum Camat H telah menodai dan mencederai pelaksanaan Pilkada.
"Ini jelas-jelas menodai pelaksanaan Pilkada, karena ASN harus netral, dan ada aturan yang mengikatnya. Apalagi kan sudah ada surat edaran bupati," sindirnya.
Tengku Azmun mendukung langkah Bawaslu memproses sesuai ketentuan berlaku.
"Ini harus ditindak dan harus diproses sesuai aturan berlaku. Bawaslu telah berani bertindak, ini patut kita dukung demi terciptanya Pilkada yang bersih di Pelalawan," tandasnya. (***)