TNI, Polri & Satpol PP Kabupaten Siak Lakukan Patroli di Pasar Raya Belantik

Kamis, 13 Agustus 2020 | 00:48:29 WIB
SIAK, LIPO - Babinsa Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak, melakukan protokol kesehatan di seluruh pasar yang berada dibawah naungan pemerintah Kabupaten Siak di tengah pandemi COVID-19, dengan melarang warga tanpa masker masuk pasar, Rabu (12/08/2020).

Serda JM. Simatupang Babinsa Koramil 03/Siak menyampaikan hingga saat ini Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Satpol PP terus melakukan himbauan dan sosialisasi di Pasar Raya Belantik Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

Pada saat melaksanakan tugas protokol kesehatan, petugas terus mengedukasi kepada warga maupun pedagang yang sedang berada di pasar untuk terus menggunakan masker, dan terus menjaga jarak dari orang lain, tak lupa mengingatkan untuk terus mencuci tangan dengan sabun setelah selesai beraktivitas di pasar.

"Meskipun saya akui saat ini masih ada beberapa warga yang belum menggunakan masker, tapi kami akan terus mengedukasi sehingga seluruhnya dapat memahami dan mematuhi aturan protokol kesehatan demi kesehatan masing-masing," ujarnya.  (*11)

Terkini