JAKARTA, LIPO - Komisi VII DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), diruangan Komisi VII, setelah menerima banyaknya pengaduan dari masyarat terkait melambungnya tarif tagihan listrik selama pandemi Covid-19, Rabu (17/06/2020).
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Abdul Wahid, saat memyampaikan tanggapannya dalam pertemuan tersebut meminta pihak PLN agar memberikan keringanan terhadap tagihan listrik yang memberngkak selama pamdemi terjadi.
"Banyak masyarakat mengeluhkan soal naiknya tagihan listrik ini pak Dirut, saya berharap ada kebijakan relaksasi dari PLN yang dapat meringankan beban mereka, minimal selama 6 bulan kedepan mereka dapat menyicil tagihan yang naik selama pandemi terjadi, sehingga tidak begitu terasa bebannya," jelas politisi asal Riau ini.
Selain itu, Wahid juga meminta mengecek ulang pencatatan meter dari petugas lapangan PLN, mengingat adanya keluhan masyarakat yang merasakan kenaikan yang tidak wajar dari tagihan biasanya.
"Kalau kenaikan 20 hingga 30% mungkin wajar, karna banyak yang bekerja dirumah, tapi ada juga yang mengeluh naiknya sampai 100% dari tagihan biasa mereka, ini mungkin perlu di cek ulang pak Dirut," lanjutnya.
"Tapi saya apresiasi kinerja PLN yang selalu merespon cepat jika ada masalah-masalah yang terjadi dilapangan," jelas Wahid.
Sebelumnya Dirut PLN Zulkifli Zaini, memaparkan tentang progres kinerja PLN Tahun 2020 yang akan mengutamakan kehandalan pembangkit dan Pemerataan Pendistribusian jaringan, termasuk juga penjelasan kebijakan PLN menerapkan metode pencatatan meter melalui asumsi rata-rata selama pamdemi terjadi. (*1)