Sandang Status Tersangka, Gubri Syamsuar Tetap Tunjuk Muhammad Plt Bupati Bengkalis

Rabu, 12 Februari 2020 | 11:24:25 WIB
Muhammad, Calon Plt Bupati Bengkalis /net
PEKANBARU, LIPO - Setelah Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Gubernur Riau Syamsuar tetap menunjuk Wakil Bupati Bengkalis Muhammad sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Penunjukan tersebut didasari setelah Gubernur Riau mengirimkan surat ke Mendagri beberapa waktu yang lalu untuk meminta persetujuan mengisi jabatan yang ditinggalkan Amril Mukminin.

Sudarman sebagai Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Administrasi Setdaprov Riau, mengatakan ke media, secara aturan otomatis jika bupati berhalangan maka diserahkan kepada Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Bengkalis.

"Kita telah  mengirimkan surat penunjukan Plt Bupati Bengkalis ke Mendagri, saat ini tinggal menunggu pengesahan SK," jelas Sudarman, Selasa (11/02).

Terkait Wakil Bupati Muhammad yang saat ini dililit kasus dan telah menjadi tersangka oleh  penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dikatakan Sudarman, Wakil Bupati masih bisa jadi Plt bupati Bengkalis sampai ada penahanan oleh aparat hukum.

“Kasusnya sekarang masih berjalan,  jika sudah selesai, jabatan Plt Bupati Bengkalis akan diserahkan ke Sekretaris Daerah (sekda) Bengkalis," jelas Sudarman.

Menyimak fenomena apa yang terjadi di Kabupaten Bengkalis saat ini, banyak kalangan menyayangkan. 

"Kito dimalukan oleh pemimpin saat ini. Tengoklah tuh, tersangka digantikan tersangka. Tapi apo dayo, mungkin secaro aturannyo begitu," ungkap salahsatu warga asal Bengkalis dengan nada kesal. (lipo*5) 

Terkini