PEKANBARU, LIPO - Salahsatu video di Channel YouTube jadi perbincangan. Channel atas nama "Sugianto Santai Wae" tersebut berdurasi 8 menit lebih dan telah ditonton ratusan pengunjung.
Dalam video tersebut Sugianto yang dikenal sebagai anggota DPRD Provinsi Riau asal Dapil Kabupaten Siak Pelalawan menjelaskankan bagaimana operandi perusahaan dalam menjalankan aktivitas diduga banyak pelanggaran.
Video yang diawali Video Klip "santai wae" tersebut, Sugianto menyebutkan saat itu dia akan mengungkapkan fakta sambil menunjuk plang yang dipasang pihak perusahaan. Di plang tersebut tertulis perusahaan PT Langgam Inti Hibrido (LIH), Cempaka Mas Abadi Group, Sei Nino Estate.
Dijelaskan Sugianto, bahwa plang tersebut hanya untuk mengalabui pemerintah. sejatinya, plang tersebut terpasang diluar HGU alias diluar izin garapan.
Sugianto juga mengingatkan dan menyerukan, agar perusahan yang memberikan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) ditinjau kembali untuk diberikan kepada PT Langgam Inti Hibrido tersebut, karena diduga telah menjual hasil perkebunannya dengan cara ilegal.
"saya berharap kepada pemerintah, apalagi KPK tolong suvermasi ini, penegak hukum, Pemprov dan BPN," seperti dikutip dalam video tersebut.
Selanjutnya Sugianto menunjukan tempat dimana diduga telah terjadi penimbunan aliran sungai, melakukan penanaman sampai kebibir sungai, hingga penanaman dilahan gambut.
Areal kali ini dijelaskan Sugianto dalam video berjudul "JOKOWI..... HARUS TUTUP PERUSAHAAN INI........ " bahwa areal tersebut adalah areal yang sesuai HGU alias menanam sesuai izin. Namun merusak lingkungan.
Dijelaskan Sugianto, Sungai tersebut adalah sungai bersejarah. Namanya Sungai Bunian. Tidak jauh sungai tersebut dulunya ada perkampungan tua. Dulunya sungai tersebut dijadikan sebagai jalur transportasi.
Sugianto juga menuding, bahwa perusahan tersebut di tahun 2017 juga diduga telah melakukan pembakaran lahan seluas 750 hektar, namun sampai saat perusahaan tersebut aman-aman saja.
Saat dikonfirmasi, apakah video tersebut dibuat dan unggah di kanal youtube oleh dirinya, Sugianto membenarkan.
"iya bener, saya yang bikin," diakuinya.
Pihak perusahaan melalui Humas Yusman saat dikonfirmasi via whatsapp menjelaskan, secara singkat perjalanan perusahaan tersebut. Dimana dari awal hingga sekarang telah tiga kali terjadi pengantian manajemen. Sehingga manajemen sekarang hanya melanjutkan. Dan apa yang ditudingan dalam video tersebut tidaklah benar.
"awalnya perusahaan Malysia, sampai sekarang sudah tiga kali pergantian manajemen, sipatnya hanya meneruskan, semua ada izinnya, kalau tak sesuai izin, itukan konyol namanya," jelas Humas Yusman.
Terkait tudingan merusak lingkungan dengan cara menimbun aliran sungai, Humas Yusman juga membantah. Sampai saat ini pihak perusahaan tidak pernah menutup aliran sungai Bunian walaupun sungai tersebut tidak lagi dimamfaatkan oleh masyarkat.
"kita tidak ada menutup aliran sungai, walaupun sungai tersebut tidak lagi dimaamfaatkan masyarakat," tuturnya.
Diakui Humas, memang pihaknya pernah melakukan pertemuan dengan anggota dewan Sugianto. dan Sugianto meminta agar pihak perusahaan menanam tanaman hutan dipingir aliran sungai untuk mencegah abrasi. Namun, setelah beberapa kali dilakukan penanaman selalu gagal oleh banjir.
"kita sudah pernah ketemu dengan beliau, memang beliau mengajurkan menanam pohon dipinggir sungai, sudah kami lakukan, tapi selalu gagal oleh banjir," tutupnya. (lipo*1)