Batin Pejangki Ungkapkan Kekecewaan atas Penghentian Lokakarya oleh Pemkab Inhu

Kamis, 03 Oktober 2019 | 19:27:58 WIB
Batin Iskandar/LIPO
Rengat, LIPO - Imbas penghentian kegiatan Lokakarya yang dilaksanakan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) daerah Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat , yang dihadiri oleh tamu dari 20 negara berujung kekecewaan. Kekecewaan tersebut diungkapkan oleh salahsatu Batin (Iskandar) penuh kesedihan.

Kepada media Batin Pejangki Iskandar Kecamatan Batang Cenaku menuangkan isi hatinya, dengan peristiwa tersebut membuat mereka semakin merasa tertekan. Pajang lebar Batin Iskandar menyampaikan, inti dari kegiatan Lokakarya tersebut adalah untuk menyampaikan pesan bahwa nilai-nilai kearifan lokal harus tetap terjaga dan lestari dibawah perhatian pemerintah. Dengan adanya acara tersebut, akan membuka mata pihak-pihak manapun akan pentingnya menjaga dan menghargai nilai-nilai budaya sebagai kekayaan dimiliki oleh Kabupaten Inhu.

"kami kecewa, tadi malam bagus aja tidak masalah. Kalau tidak ada perintah atas nama pemimpin daerah (bupati), kami tidak akan mau berhenti, semua ini memutus mata rantai kami dan menganggap AMAN di Indragiri Hulu tidak ada," tegas Batin Iskandar, (01/10/19).

Iskandar yang merupakan Batin Pejangki yang juga pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengatakan akan melanjutkan permasalahan ini tingkat Nasional. 

"kami tidak akan tinggal diam, jika penyampaian kami ini salah, silahkan kami diproses," ujar Batin Iskandar'

Baca Juga:Tamu Asal Malaysia Terkesan Atas Sambutan Suku Adat Talang Mamak 

Kegiatan lokakarya yang dilaksanakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Inhu tersebut seyogyanya berakhir Tanggal 03 September 2019. Namun dipertengahan, dengan alasan Izin terkait kahadiran tamu dari 20 negara tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Kasat Pol PP yang didampingi Kepala Desa meminta kegiatan lokakarya yang menghadirkan tamu dari 20 negara tersebut segera dihentikan. 

Pihak AMAN dan Kasat Pol PP sempat melakukan musyawarah atau melakukan negosiasi di salahsatu rumah perangkat Desa Talang Jerinjing, keputusan tetap kegiatan lokakarya harus diakhiri.

"acara hari ini harus diselesaikan dan untuk ke esokan hari nya tidak ada lagi aktifitas," jelas Kasat Pol PP Inhu H Boby Rachmat didampingi oleh Kepala Desa Edi Priyanto ST.

Baca Juga: Pemkab Inhu Hentikan Kegiatan Lokakarya di Suku Talang Mamak 

Pengurus Aman dan Dewan Pembina Aman Pusat bertempat di depan Rumah Adat Talang Mamak kepada media mengatakan, apa yang di sampaikan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melalui Kasat Pol PP bukanlah suatu musyawarah melainkan mendengarkan dan mengikuti suatu keputusan dari pemimpin daerah.

"Kami menghormati Keputusan Kepala Daerah, kami kesini karena para batin, para batin juga menyambut baik kedatangan para warga asing ke Inhu dan mempunyai niat baik, namun niat baik tersebut tidak tercapai," jelas Dewan Pembina Aman Pusat Abdon Nababan.

Terkait Izin Dewan Pembina Aman menjelaskan, Pihak Imigrasi Tembilahan melalui bagian Intelijen Ahmad telah melakukan pemeriksaan data paspor dan identitas mereka. Bahkan, selama kegiatan Pihak Polres Inhu, Intel Kodim 0302 Inhu dan Polsek Rengat Barat selalu memantau.

"Sejauh ini tidak ada masalah, kalau ada masalah pasti kita sudah di telpon," tegas Abdon Nababan.

Selanjutnya Pihak Aman dan para Batin akan mendiskusikan peristiwa pemberhentian kegiatan tersebut ke tingkat Dewan Nasional AMAN. (lipo*15) 

Terkini