Kepala Desa Pasir Sialang Jaya Laporkan PT PAS Ke Dinas DLH Inhu Terkait Dugaan Limbah

Selasa, 09 Juli 2019 | 13:17:02 WIB
Rokhman saat menunjukkan surat laporan/LIPO 
Rengat, LIPO - Berdasarkan Nomor Surat 94/09.2017/VII/2019, Kepala Desa Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu laporkan dugaan pencemaran lingkungan limbah PT Persada Angrow Sawita (PAS) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), 9 Juli 2019. 

Surat laporan tersebut berbunyi menindak lanjuti aduan masyarakat Desa Pasir Sialang Jaya tentang dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah PT PAS, bahwa masyarakat resah dengan adanya dugaan luapan limbah tersebut, sehingga aroma tak sedap menyengat hidung jika hujan turun. 

Limbah PT PAS diduga mengalir ke lahan PT Seko Indah Desa Petalongan, Kecamatan Pasir Penyu dan Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik. Dilahan PT Seko Indah juga terdapat pipa tempat pembuangan limbah, atau terdapat kolam penampungan limbah. 

Terlepas berbahaya atau tidak limbah tersebut, warga Desa cukup membuat resah dan merasa PT PAS seakan-akan menjadikan kanal perkebunan milik warga sebagai tempat pembuangan limbah.

Laporan langsung di serahkan oleh Kepala Desa H Samsir, melalui perangkat Desa bernama Rokhman Hidayat.

"kita ke DLH untuk membuat laporan terkait limbah PT PAS yang diduga mengalir ke perkebunan masyarakat hingga mengalir ke Sungai Indragiri," ucap Rokhman. 

Harapan masyarakat Desa, agar pihak Dinas terkait segera menindak lanjuti dan memberikan solusi untuk mengatasi keluhan warga, jika hal ini tidak di tindak lanjuti maka masyarakat akan membuat suatu pergerakan. (lipo*15)

Terkini