Puluhan Personil Naik Pangkat dan Satu Personil Dipecat

Senin, 08 Juli 2019 | 17:01:30 WIB

Rengat, LIPO - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Dasmin Ginting S.IK Senin (8/7/2019) pagi memimpin Upacara Kenaikan pangkat 39 personil Bintara Polri periode 1 Juli 2019, sedangkan satu personil di lakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Berikut rincian personil yang naik pangkat tersebut, dari pangkat Brigadir Dua (Bripda) ke Brigadir Satu (Briptu) sebanyak 3 personil, pangkat Brigadir ke Brigadir Kepala (Bripka) sebanyak 32 personil, dari Bripka ke Ajun Inspektur Dua (Aipda) sebanyak 4 personil.

Kemudian 7 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri bertugas di Polres Inhu, jadi total personil yang naik pangkat 46 orang.

"Kenaikan pangkat ini merupakan hasil kerja keras anggota Polri yang diapresiasi institusi kepada seluruh personil, maka kenaikan pangkat ini perlu disyukuri dan menjadi kebanggaan bagi anggota Polri maupun keluarga Polri," ucap Kapolres dalam sambutannya.

Dalam sambutannya Kapolres inhu, sangat menyesal atas PDTH terhadap salah seorang personil atas nama Brigadir Aldes, sebelumnya dirinya dinas di Satuan Sabhara Polres Inhu.

Pemberhentian Aldes dengan dasar terbukti melanggar disiplin anggota Polri dan kode etik Polri. Saat pemberhentian Aldes tidak hadir dalam upacara tersebut, sehingga di wakili dengan foto yang bersangkutan diapit oleh dua orang personil Propam Polres Inhu.

Brigadir Aldes saat ini tidak lagi menjadi anggota Polri dan segala tindak tanduk bersangkutan diluar tanggung jawab polri, apabila ada masyarakat yang dirugikan berkaitan tindak pidana agar melapor kekantor Polisi terdekat

"Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri khususnya anggota Polres Inhu yang dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri maupun melakukan tindak pidana yang merugikan personil itu sendiri atau keluarga," ucap Paur Humas Polres Inhu Misran. (lipo*15)

Terkini