7 Wanita & Pasangannya Disidang Kapolres Inhu

Rabu, 03 Juli 2019 | 13:51:28 WIB
Rengat, LIPO - Kapolres Indragiri Hulu Dasmin Ginting,S.IK menyidang 7 wanita beserta pasangannya di GOR Tribrata, Selasa 2 Juli 2019. 

Ketujuh wanita tersebut dan pasangannya yang merupakan anggota Polres Inhu bukanlah disidang tersandung kasus melainkan ke tujuh wanita tersebut disidang untuk menjadi istri atau Bhayangkari dari anggota Polres Inhu. 

Ketujuh wanita dan pasangannya yang disidang adalah Yofi Oktapiani yang akan menikah dengan Aiptu Andika Saudin , Kely Fitriani dengan Aipda Tm Manulang, khairiyati dengan Bripda Trio Indrayanto, Umi Kalsum dengan Bripda Adi'wa Farhan Gani, Rima Marza Fitria, S.Pd.  dengan Bripda Rian Esbi, Febri Tri Anggraini dengan Bripda Dikki Fadli dan Rizkia Insani dengan Bripda Muhammad Arief Budiman. 

"sidang dilakukan dipolres Inhu  bertempat di Gor Tribrata yang dilaksanakan Oleh BP4R ( Badan Pembantu Pensehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk ) Polres Inhu Pada hari Selasa tanggal 02 Juli 2019 sekira pukul 14.00 Wib," jelas Paur Humas Polres Aipda Misran. 

Adapun Yang menjadi Pimpinan Sidang Adalah  Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra, SH, S.I.K, M.Si didampingi oleh Kabag Sumda Polres Inhu kompol Amril, S.sos, SH, MH dan Kasi Propam Polres Inhu Iptu P Daulay. 

Dalam kegiatan tersebut turut hadir langsung Pengurus Cabang Bhayangkari Inhu dan para peserta Sidang BP4R sebanyak 7 ( tujuh ) orang Personil beserta Pasangan dan para Orang Tua atau Wali dari masing-masing . 

Sidang ini dilakukan sebagai persyaratan untuk menjadi Istri Bhayangkari dilingkungan Polres Indragiri Hulu. (lipo*15)

Terkini