Program 100 Hari Kerja Syam-Edy, Syamsuar Terbitkan Pergub Pembenahan Birokrasi

Jumat, 24 Mei 2019 | 14:41:52 WIB
Gubri H Syamsuar/int
PEKANBARU, LIPO - Program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar - Edy Natar Nasution soal pembenahan birokrasi masih fokus pada disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak sekadar itu saja, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus pembenahan birokrasi.

Mengenai pengisian jabatan yang masih kosong, Syamsuar menyatakan pengisian jabatan yang kosong di Pemprov Riau tidak ada kaitannya dengan program 100 hari karjanya terkait pembenahan birokrasi.

"Kekosongan jabatan itu beda kaitannya. Pembenahan birokrasi bukan soal itu saja, disiplin juga bagian dari pembenahan," kata Gubri, Jumat (24/5/2019).

Syamsuar mengakui, memang pengisian kekosongan jabatan itu bagaian dari pembenahan birokrasi, hanya saja untuk pengisian perlu proses panjang.

"Pengisian jabatan iya juga (pembenahan birokrasi), tapi kan pengisian jabatan itu tidak bisa dilakukan serta merta begitu saja," ujar mantan Bupati Siak dua periode ini.

Disamping itu, Syamsuar membeberkan, selain penekanan kedisiplinan aparatur yang sudah dilakukan, Pemprov Riau juga telah menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) khusus pembenahan birokrasi.

"Misalnya ULP yang sekarang di bawah Biro Administrasi Pembangunan, saya sudah menerbitkan Pergub khusus, jadi nanti ada Biro Pengadaan khusus mengatur ULP. Itu merupakan rekomendasi KPK," pungkasnya.(lipo*3/ckp)

Terkini