Ini Alasan Sejumlah Anggota Dewan Belum Serahkan LHKPN

Jumat, 16 Maret 2018 | 14:43:04 WIB
Noviwaldy Jusman /LIPO
Pekanbaru, LIPO - Pemahaman yang masih minim tentang cara pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), membuat sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah Riau (DPRD) belum menyetor laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman.

"Bukan mereka tak mau melaporkan, tapi mereka belum paham cara pengisiannya," terang politisi Demokrat itu seusai rapat tertutup dengan KPK di DPRD Riau, Jum'at (16/3/2018).

Politisi yang akrab disapa Dedet itu, mengakui hingga kini memang ada sejumlah anggota dewan yang belum melaporkan LHKPN ke KPK. Meski begitu, Dedet mengaku, dirinya sudah ada menyerukan kepada anggota dewan melaporkan itu (LHKPN).

"Saya sudah himbau mereka kok, tapi memang itu kendalanya, sekarang kan pengisianya e-LHKPN," tambahnya.

Disinggung mengenai hasil pembicaraan antara pihak dewan dengan KPK, kata Dedet, lembaga anti rasuah itu menyampaikan kutipan-kutipan yang dilakukan di sekolah seperti sumbangan komite tak boleh dilakukan. (lipo*15)

Terkini