FITRA Dorong ASN Riau Laporkan Harta Kekayaan

Rabu, 14 Maret 2018 | 11:10:55 WIB
Ilustrasi /net
Pekanbaru, LIPO - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau punya kesadaran melaporkan harta kekayaan.

Dikatakan ketua FITRA Riau, Usman, ada dua jenis laporan harta kekayaan yang semestinya diserahkan ASN. Pelaporan tersebut bertujuan untuk membumikan transparansi di lingkup ASN.

"Ada LHKPN yang pelaporannya ditujukan untuk KPK, dan ada LHKASN yang disuguhkan untuk internal (inspektorat)," paparnya kepada LIPO, Rabu (14/3/2018).

Adapun laporan harta kekayaan ASN, dapat dijadikan bahan untuk melihat integritas seorang pejabat publik. Pun begitu, dokumen laporan kekayaan juga bermanfaat untuk melihat track record seorang pejabat publik, khususnya dalam perkembangan jumlah harta.

Usman menambahkan, kendati terdapat dua laporan yang bisa disuguhkan ASN, tetap saja ada kendala dalam penerapannya. Usman mencontohkan, laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) yang ditujukan ke Inspektorat, laporan tersebut berpotensi memiliki rintangan dalam pelaksanaanya.

"Inspektorat itu kan, orangnya masih itu-itu juga (masih dalam satu area penugasan daerah)."

Disisi lain, sambung Usman, pelaporan LHKPN ke KPK juga tak dibarengi sanksi yang kuat. Hal ini menimbulkan keberanian bagi ASN untuk tak melaporkan kekayaan.

"LHKPN KPK itu sifatnya lebih menampakan azaz kepatuhan ASN," pungkasnya. (lipo*15)

Terkini