PEKANBARU, LIPO-Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri menegaskan secara prinsip sepanjang proses penggunaan tenaga kerja asing itu masih sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku tidak masalah.
Hal itu dikatakan Hanif menyikapi maraknya isu Tenaga Kerja Asing yang akan masuk ke wilayah Riau, saat dimintai tanggapannya ketika berkunjung ke Riau selama dua hari, Senin (26/2/2018) dan Selasa (27/2/2018), di Pekanbaru.
Dikatakan Hanif, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja di Indonesia, pihaknya terus memperhatikan secara serius. Terutama kualitas dan kuantitas
Tujuannya, kata Hanif, agar bisa bersaing. Apalagi sekarang ini sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Yang mana pekerja tidak hanya datang dari dalam negeri. Namun, ada juga dari luar negeri.
"Kita berfikiran jumlah SDM unggul dengan keterampilan khusus berbagai sektor. Tentunya dengan kualitas dan kuantitas yang bersaing,"jelas dia.
Untuk mengatasi dan mencegah tenaga kerja ilegal , terutama wilayah Riau yang bisa saja menjadi pintu masuk tenaga kerja ilegal, Hanif Dhakiri mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal se-Indonesia.
Dia menegaskan, Itu bagian dari skema pengendalian. Kalau bicara TKA skema pengendalian jelas ada perizinannya, syaratnya yang harus dipenuhi dan tidak mudah.
Dalam kesempatan ini, Hanif juga menyebutkan dugaan atau rencana RAPP memasukkan tenaga kerja asing sebanyak 1500 orang itu dinilai besar dan berlebihan. Haruslah sesuai prosedurnya. Tidak bisa sembarangan.
"Faktanyakan belum ada. Tidak begitukan. Itu harus sesuai prosedur yang ada. Regulasinyakan sudah jelas," ucap dia.
Selain memenuhi perizinan dan syarat administratif, perusahaan pengguna TKA diwajibkan membayar kompensasi penggunaan TKA. "Jadi tidak sembarangan," ungkapnya.(lipo*3)
Hal itu dikatakan Hanif menyikapi maraknya isu Tenaga Kerja Asing yang akan masuk ke wilayah Riau, saat dimintai tanggapannya ketika berkunjung ke Riau selama dua hari, Senin (26/2/2018) dan Selasa (27/2/2018), di Pekanbaru.
Dikatakan Hanif, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja di Indonesia, pihaknya terus memperhatikan secara serius. Terutama kualitas dan kuantitas
Tujuannya, kata Hanif, agar bisa bersaing. Apalagi sekarang ini sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Yang mana pekerja tidak hanya datang dari dalam negeri. Namun, ada juga dari luar negeri.
"Kita berfikiran jumlah SDM unggul dengan keterampilan khusus berbagai sektor. Tentunya dengan kualitas dan kuantitas yang bersaing,"jelas dia.
Untuk mengatasi dan mencegah tenaga kerja ilegal , terutama wilayah Riau yang bisa saja menjadi pintu masuk tenaga kerja ilegal, Hanif Dhakiri mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal se-Indonesia.
Dia menegaskan, Itu bagian dari skema pengendalian. Kalau bicara TKA skema pengendalian jelas ada perizinannya, syaratnya yang harus dipenuhi dan tidak mudah.
Dalam kesempatan ini, Hanif juga menyebutkan dugaan atau rencana RAPP memasukkan tenaga kerja asing sebanyak 1500 orang itu dinilai besar dan berlebihan. Haruslah sesuai prosedurnya. Tidak bisa sembarangan.
"Faktanyakan belum ada. Tidak begitukan. Itu harus sesuai prosedur yang ada. Regulasinyakan sudah jelas," ucap dia.
Selain memenuhi perizinan dan syarat administratif, perusahaan pengguna TKA diwajibkan membayar kompensasi penggunaan TKA. "Jadi tidak sembarangan," ungkapnya.(lipo*3)