PKB dan PKS Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual KPU

Selasa, 30 Januari 2018 | 06:07:28 WIB
Komisioner KPU Hasyim Asyari saat melakukan verifikasi ke DPP PKB/okz
JAKARTA, LIPO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa telah memenuhi persyaratan verifikasi faktual di tingkat pusat, yang mencakup kepengurusan inti, keterwakilan perempuan serta domisili kantor.

"Untuk komponen pengurus inti sudah dilakukan pencocokan dengan KTA dan KTP, maka dianggap memenuhi syarat," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari di Jakarta, Senin 29 Januarai 2018.

Sedangkan untuk keterwakilan perempuan, PKB juga dinyatakan memenuhi persyaratan karena dari total 56 pengurus DPP, PKB memiliki sedikitnya 18 orang pengurus perempuan atau sebesar 30 % dan nama-namanya juga sesuai dengan yang terdaftar di Kemenkumham.

"Keterawakilan perempuan berjumlah 18 orang artinya sudah melampaui persyaratan minimum 30 % perempuan," ujar Hasyim.

Begitu juga untuk keterangan domisili kantor, PKB Secara faktual telah memiliki kantor sesuai dengan alamat yang didaftarkan ke Kemenkumham serta digunakan hingga pemilu legislatif dan pilpres berakhir.

Selain itu, selain PKB, Hasyim Asy'ari juga mengatakan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga dinyatakan telah memenuhi tiga syarat verifikasi faktual di tingkat pusat.

Hasyim menuturkan, komponen pemenuhan verifikasi faktual meliputi tiga hal, yakni kesesuaian kepengurusan inti, domisili kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai, dan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen pada kepengurusan pusat.

"Untuk verifikasi faktual kepengurusan dilakukan dengan melihat kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA). Presiden PKS, sekretaris jenderal, dan bendahara umum sudah kami periksa KTP dan KTA-nya. Kami nyatakan memenuhi syarat," ujar dia.

Hasyim menerangkan DPP PKS juga memenuhi syarat di kategori domisili kantor, karena dapat membuktikan kebenaran alamat kantor dengan menunjukkan surat keterangan dari Camat Pasar Minggu, yang juga menerangkan penggunaan MD Building di Jakarta Selatan sebagai kantor partai.

Hal ini juga diperkuat dengan adanya surat dari pengurus pusat yang menyatakan bahwa kantor tersebut digunakan sampai dengan tahapan pemilu selesai, kata dia.

Hasyim mengatakan DPP PKS juga berhasil lolos pada kategori keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di tingkat pusat, karena di antara 76 orang pengurus PKS di pusat yang terdaftar di Kemenkumham, sebanyak 26 orang merupakan perempuan.

"Jumlah ini sudah sesuai dengan keterwakilan perempuan 30 persen di kepengurusan DPP PKS," kata Hasyim.

Pada Senin 29 Januari, KPU melakukan verifikasi faktual terhadap PKB, PKS, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Gerindra, PKPI. Sedangkan pada Minggu 28 Januarai 2018 KPU telah melakukan verifikasi faktual tingkat pusat ke Partai Demokrat, Nasdem, PBB, PAN, Hanura.(lipo*3/okz)

Terkini