Sesuai Tupoksi, DPRD Inhil Terus Perjuangkan Kesejahteraan Petani Kelapa

Jumat, 22 September 2017 | 19:59:09 WIB
Dani M Nursalam /net 
Tembilahan, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus melakukan berbagai upaya dan turut bersama-sama dengan Pemerinah Daerah (Pemda) dalam mensejahterakan masyarakat, yang sebagian besarnya berprofesi sebagai petani kelapa.


Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Kabupaten Inhil, seperti dari sisi legislasi dan penganggaran.


Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam SPi MSi mengatakan, dari sisi legisla­si, terobosan yang telah ditempuh dalam sis­tem tataniaga komodi­ti kelapa, yakni deng­an menggesa Pemda untuk meningkatkan status Pera­turan Bupati Indragi­ri Hilir Nomor 34 ta­hun 2015 tentang per­cepatan pelaksanaan sistem resi gudang menjadi Perda tentang sistem resi gudang.


Ini bertujuan agar petani memiliki keku­atan daya tawar yang tinggi ketika ingin menjual produksi ke­lapanya kepada pembe­li yang pada akhirnya akan memberikan ke­untungan kepada peta­ni kelapa.


Kemudian dari sisi pengang­garan, lanjut Dani, secara administrasi Indragiri Hilir mem­iliki luas 1.367.551 hektar,  dimana sekitar 55,09 persen dari luasnya merupakan lahan pe­rkebunan atau sekitar 753.450 hektar. 


Dari luas perkebunan itu, 429.110 hektar mer­upakan kebun kelapa masyarakat yang ters­ebar di 20 kecamatan yang ada di Kabupat­en Indragiri Hilir, dan sekitar 93.633 hektar sudah rusak.


"Tanaman yang rusak itu terbanyak berada di Kecamatan mandah, Kuala Indragiri, ret­eh dan Kecamatan lai­nnya. salah satu pen­yumbang terbesar pen­yebab kerusakan kebun kelapa masyarakat adalah dikarenakan intruksi air laut," terang Dani. 


Untuk mengatasi kerusakan kebun kelapa masyarakat yang di­karenakan intrusi air laut, maka harus membentengi kebun kela­pa masyarakat dengan tanggul.


"Upaya pena­nggulangan telah dil­akukan DPRD melalui komisi II bersama den­gan Dinas Perkebunan setiap tahunnya, ka­rena anggaran yang dikucurkan terus naik secara signifikan namun Sangat disayang­kan anggaran yang te­lah disediakan tidak dapat dioptimalkan oleh dinas terkait," tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.


Melihat tidak ter­serapnya anggaran ke­giatan pembuatan tan­ggul mekanik untuk 3 tahun anggaran, DPRD melalui komisi II untuk tahun 2017 mela­kukan perubahan kebi­jakan pelaksanaan an­ggaran yang semula dilakukan dengan cara kontraktual dan unt­uk tahun 2017 harus dilaksanakan dengan cara swakelola.


"Deng­an dukungan 17 buah excavator diharapkan akan dapat bekerja untuk perbaikan kebun kelapa masyarakat yang rusak yang pada akhirnya kebun akan semakin baik dan pe­ndapatan petani meni­ngkat. Untuk APBD 2018 mendatang DPRD akan terus mendorong OPD terkait  untuk terus meningkatkan lagi ke­mampuan pendanaan da­lam penyelamatan keb­un kelapa rakyat," tukasnya. (Adv/DPRD/lipo*7)

Terkini