Puluhan Anggota Dewan Siak Belum Kembalikan Mobnas

Kamis, 14 September 2017 | 14:57:29 WIB
Mobnas/ilustrasi/net
Siak, LIPO-Puluhan anggota DPRD Siak,hingga saat ini masih banyak enggan mengembalikan mobnas ke Pemkab Siak sebagaimana yang diperintahkan oleh PP 18 tahun 2017.

Padahal, Pemkab Siak telah memberikan intruksi paling lambat, mobnas anggota Dewan harus di kembalikan ke pemkab pada tanggal 1 September 2017.

Namun, sampai saat ini, masih banyak anggota dewan yang belum mengembalikan mobnasnya.
Sekwan DPRD Siak Amrul Msi saat ditanya wartawan, Kamis (14/8/2017).melalui Hpnya mengaku, bahwa dari 37 anggota dewan yang mengunakan mobnas Pemkab Siak, baru 20 orang yang mengembalikan mobnasnya.

"Baru 20 orang Anggota Dewan yang telah kembalikan mobnas ke pemkab, yang lain belum ada kabarnya, "ujar Sekwan kepada wartawan.

Oleh sebab itu, bagi anggota dewan yang belum kembalikan mobnas, diminta besok sudah  kembalikan ke Pemkab Siak. Sebab, kata Sekwan, kalau mereka tidak kembalikan mobnas, maka, dana trasportasi mereka tidak bisa dicairkan oleh Pemkab Siak.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Jamaludin,pernah juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Siak untuk mengembalikan mobnas yang dipinjam.

Pengembalian mobnas yang dipinjam tersebut ke Pemkab Siak sesuai dengan PP 18 tahun 2017, menyatakan mobnas dipinjam anggota DPRD Kabupaten wajib dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Saat ini anggota DPRD Siak tidak boleh lagi mengunakan mobil dinas, mereka hanya dibagikan dana transportasi dan dana perumahan saja,” tegasnya.

Bagi mereka yang tidak mengembalikan mobnasnya, maka dana tranportasi mereka tidak bisa dicairkan.(lipo*13)

Terkini