JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo Sebut Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo berstatus tersangka, Ahmad Rofiq yang merupakan Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meradang.
Ahmad Rofiq pun meminta Presiden Jokowi Menegur Jaksa Agung HM Prasetyo. Rofiq menilai, sikap Jaksa Agung sudah merusak kredibilitas Presiden dalam konteks ini. Sehingga dirinya bertanya-tanya terhadap sikap Jaksa Agung yang asal ucap, apakah ini bentuk dendam politik atau bukan. Tapi, apa pun itu, katanya, perbuatan Jaksa Agung jelas sebuah kesalahan besar.
"Presiden harusnya memberi teguran keras kepada Jaksa Agung, karena sebagai bawahan Presiden sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," ujar Ahmad Rofiq sebagaimana dikutip darim laman okezone, Sabtu (17/6/2017).
Rofiq juga menyayangkan sikap Jaksa Agung yang merusak kredibilitas Presiden dalam konteks ini. Sehingga dirinya bertanya-tanya terhadap sikap Jaksa Agung yang asal ucap, apakah ini bentuk dendam politik atau bukan. Tapi, apa pun itu, katanya, perbuatan Jaksa Agung jelas sebuah kesalahan besar.
"Dengan adanya hal ini, tentu ini akan merugikan penegakan hukum di Indonesia," tuturnya.
Seperti diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut Hary Tanoe telah berstatus tersangka dalam kasus SMS kepada Jaksa Yulianto. Di mana, Yulianto menganggap SMS tersebut bernada ancaman.
Pernyataan Jaksa Agung itu langsung ditepis kepolisian, karena Hary Tanoe sedianya masih berstatus sebagai saksi. (lipo*1/okz)